Telah terjadi pembunuhan terhadap seorang pegawai salon berinisial NA (26) di sebuah kontrakan di Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, pada Sabtu (15/2/2025) malam.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung, Jawa Barat berhasil meringkus pelaku.
Setelah polisi melakukan penyelidikan, ternyata pelakunya adalah AF (27), suami siri korban.
“Korban tewas akibat penganiayaan yang dilakukan oleh suami sirinya, AF (27). Jadi pengelola kontrakan mendapat laporan dari anaknya bahwa terjadi keributan di kamar kontrakan nomor A1," kata Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono di Kabupaten Bandung, Minggu (16/2).
Aldi Subartono mengungkapkan bahwa kejadian ini pertama kali diketahui sekitar pukul 18.00 WIB oleh pengelola kontrakan.
Aldi menyampaikan pengelola kontrakan lantas mengecek lokasi bersama menantunya dan menemukan korban dalam keadaan tidak bernyawa dengan wajah pucat.
"Tak lama setelah itu, warga sekitar menduga bahwa korban tewas akibat kekerasan yang dilakukan oleh suami sirinya,” kata dia.
Dia mengatakan warga yang curiga kemudian mencari keberadaan pelaku dan menemukannya sedang bersembunyi di dekat lokasi kejadian dalam keadaan mabuk. Setelah diinterogasi oleh Ketua RT dan saksi lainnya, AF mengakui perbuatannya.
"Saat diinterogasi, pelaku mengaku telah menganiaya korban dengan menggunakan pisau,” kata Aldi.
Hanya saja, polisi belum mengungkap motif dibalik aksi pembunuhan tersebut karena hingga saat ini, terduga pelaku masih dimintai keterangan lebih lanjut.