PENAJAM - Warga Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, dibuat geger dengan tewasnya satu keluarga pada Selasa (6/2/2024) sekira pukul 01.30 Wita.
Pelaku juga sempat memerkosa mayat korban usai membunuh lima orang di rumah tersebut. Polisi berhasil membekuk pelaku dalam hitungan jam.
- GAMBAR-GAMBAR KORBAN PASCA KEJADIAN.
WARNING ! (SENSITIVE CONTENT)
- Gambar Korban: https://pixeldrain.com/l/cZviHkot (9 images)
- Video pemakaman korban: https://pomf2.lain.la/f/dh4b6b6.mp4
- Video saat pelaku diinterogasi: https://pomf2.lain.la/f/osuop37o.mp4
Berikut sejumlah fakta dari kejadian tersebut:
pelaku pembunuhan satu keluarga. |
- Korban tewas satu keluarga. Yakni, Waluyo (35), istrinya, SW (34), dan tiga anak mereka, masing-masing R (15), V (10) dan Z (2,5).
- Pelaku hanya sendiri, seorang remaja berusia 17 tahun berinisial J alias SJ.
- J yang masih berstatus pelajar sebuah SMK itu menghabisi para korbannya menggunakan parang.
- Pelaku dan para korban bertetangga. Jarak rumah mereka sekira 20 meter.
- Sebelum beraksi, pelaku disebut menegak minuman keras. Dalam kondisi setengah sadar itulah muncul niat dari tersangka mendatangi rumah korban untuk menghabisi korban karena dendam. Sebelum menjalankan aksinya, tersangka mematikan saklar listrik di rumah korban.
- Saat beraksi, J ketahuan Waluyo dan langsung menyabetkan parang yang dibawa dari rumah kepada Waluyo. Akibat sabetan parang, Waluyo mengalami luka parah di bagian kepala hingga meninggal. J lalu menghabisi anak pertama Waluyo, R, yang masih berusia 15 tahun karena berteriak. Aksi brutal J tak berhenti di situ, dia lalu menghabisi nyawa istri Waluyo, SW dan dua anaknya yang masih balita, V dan Z.
- Menurut Kapolres PPU AKBP Supriyanto di Mapolres PPU, Selasa (6/2/2024) sore, tak hanya menghabisi nyawa satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, PPU, J alias SJ (17), juga melakukan pelecehan seksual kepada jasad SW (34) istri korban Waluyo (35) dan R (15). Aksi bejad J itu dilakukan tak lama setelah dia membantai Waluyo sekeluarga. "Berdasarkan pengakuan, tersangka ini menyetubuhi jasad si istri (SW) dan putri pertamanya (R). Setelah itu dia meninggalkan tempat," kata Kapolres PPU AKBP Supriyanto di Mapolres PPU, Selasa (6/2/2024) sore. Namun Priyanto mengaku masih menunggu keterangan resmi dari dokter untuk memastikan pengakuan yang disampaikan tersangka.
- Dari pendalaman pihak kepolisian, terungkap ada rasa dendam dari J yang menjadi motifnya menghabisi nyawa Waluyo sekeluarga. Perselisihan antara korban dengan tersangka, seperti persoalan ayam, hingga terakhir adalah persoalan helm. Berdasarkan pengakuan tersangka, korban sempat meminjam helm dan tak kunjung mengembalikan padahal sudah lewat tiga hari.
- Polisi menjerat J dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider 366 KUHP juncto Pasal 60 Ayat 3 juncto juncto Pasal 76 Ayat C Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya seumur hidup.
- Sebelum ditangkap, J sempat mengarang cerita untuk mengelabui polisi. Kapolres PPU AKBP Supriyanto mengatakan J sebelumnya memang hanya berstatus saksi. Sebab, dia menjadi orang yang pertama mengetahui tragedi pembunuhan lima orang anggota keluarga tersebut.
- Polisi mulanya mendapat laporan dari warga berinisial A tentang adanya kasus pembunuhan pada Selasa (6/2/2024) dinihari. Berdasarkan keterangan A, dia mengaku kali pertama mendapat informasi tragedi tersebut dari J, yang tak lain adalah saudaranya sendiri.
- Dalam keterangannya, J mengaku mendengar teriakan minta tolong dari rumah korban, yang memang tak jauh dari rumahnya. Karena mendengar teriakan minta tolong, J lantas mengambil parang dan mendatangi sumber teriakan. Di sana, dia mengaku ada sekitar 10 orang asing. J bahkan mengaku sempat terlibat duel dan berhasil melukai satu orang. Namun karena kalah jumlah J akhirnya terpojok dan diancam. J lantas pulang ke rumah dan memberi tahu kejadian yang dia alami kepada A. "Keterangan ini tidak masuk akal. Lalu kami amankan J ini ke Polsek Babulu," kata Kapolres.
- Polisi lantas fokus ke olah TKP. Polisi lalu mengkonfrontir hasil olah TKP dengan keterangan J. "Akhirnya dia (J) mengaku bahwa dia yang melakukan pembunuhan," kata Kapolres. (redaksi)