PENAJAM - Warga Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, dibuat geger dengan tewasnya satu keluarga pada Selasa (6/2/2024) sekira pukul 01.30 Wita.
Pelaku juga sempat memerkosa mayat korban usai membunuh lima orang di rumah tersebut. Polisi berhasil membekuk pelaku dalam hitungan jam.
- GAMBAR-GAMBAR KORBAN PASCA KEJADIAN.
WARNING ! (SENSITIVE CONTENT)
- Gambar Korban: https://pixeldrain.com/l/cZviHkot (9 images)
- Video pemakaman korban: https://pomf2.lain.la/f/dh4b6b6.mp4
- Video saat pelaku diinterogasi: https://pomf2.lain.la/f/osuop37o.mp4
Berikut sejumlah fakta dari kejadian tersebut:
![]() |
pelaku pembunuhan satu keluarga. |
- Korban tewas satu keluarga. Yakni, Waluyo (35), istrinya, SW (34), dan tiga anak mereka, masing-masing R (15), V (10) dan Z (2,5).
- Pelaku hanya sendiri, seorang remaja berusia 17 tahun berinisial J alias SJ.
- J yang masih berstatus pelajar sebuah SMK itu menghabisi para korbannya menggunakan parang.
- Pelaku dan para korban bertetangga. Jarak rumah mereka sekira 20 meter.
- Sebelum beraksi, pelaku disebut menegak minuman keras. Dalam kondisi setengah sadar itulah muncul niat dari tersangka mendatangi rumah korban untuk menghabisi korban karena dendam. Sebelum menjalankan aksinya, tersangka mematikan saklar listrik di rumah korban.
- Saat beraksi, J ketahuan Waluyo dan langsung menyabetkan parang yang dibawa dari rumah kepada Waluyo. Akibat sabetan parang, Waluyo mengalami luka parah di bagian kepala hingga meninggal. J lalu menghabisi anak pertama Waluyo, R, yang masih berusia 15 tahun karena berteriak. Aksi brutal J tak berhenti di situ, dia lalu menghabisi nyawa istri Waluyo, SW dan dua anaknya yang masih balita, V dan Z.
- Menurut Kapolres PPU AKBP Supriyanto di Mapolres PPU, Selasa (6/2/2024) sore, tak hanya menghabisi nyawa satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, PPU, J alias SJ (17), juga melakukan pelecehan seksual kepada jasad SW (34) istri korban Waluyo (35) dan R (15). Aksi bejad J itu dilakukan tak lama setelah dia membantai Waluyo sekeluarga. "Berdasarkan pengakuan, tersangka ini menyetubuhi jasad si istri (SW) dan putri pertamanya (R). Setelah itu dia meninggalkan tempat," kata Kapolres PPU AKBP Supriyanto di Mapolres PPU, Selasa (6/2/2024) sore. Namun Priyanto mengaku masih menunggu keterangan resmi dari dokter untuk memastikan pengakuan yang disampaikan tersangka.
- Dari pendalaman pihak kepolisian, terungkap ada rasa dendam dari J yang menjadi motifnya menghabisi nyawa Waluyo sekeluarga. Perselisihan antara korban dengan tersangka, seperti persoalan ayam, hingga terakhir adalah persoalan helm. Berdasarkan pengakuan tersangka, korban sempat meminjam helm dan tak kunjung mengembalikan padahal sudah lewat tiga hari.
- Polisi menjerat J dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider 366 KUHP juncto Pasal 60 Ayat 3 juncto juncto Pasal 76 Ayat C Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman mati atau sekurang-kurangnya seumur hidup.
- Sebelum ditangkap, J sempat mengarang cerita untuk mengelabui polisi. Kapolres PPU AKBP Supriyanto mengatakan J sebelumnya memang hanya berstatus saksi. Sebab, dia menjadi orang yang pertama mengetahui tragedi pembunuhan lima orang anggota keluarga tersebut.
- Polisi mulanya mendapat laporan dari warga berinisial A tentang adanya kasus pembunuhan pada Selasa (6/2/2024) dinihari. Berdasarkan keterangan A, dia mengaku kali pertama mendapat informasi tragedi tersebut dari J, yang tak lain adalah saudaranya sendiri.
- Dalam keterangannya, J mengaku mendengar teriakan minta tolong dari rumah korban, yang memang tak jauh dari rumahnya. Karena mendengar teriakan minta tolong, J lantas mengambil parang dan mendatangi sumber teriakan. Di sana, dia mengaku ada sekitar 10 orang asing. J bahkan mengaku sempat terlibat duel dan berhasil melukai satu orang. Namun karena kalah jumlah J akhirnya terpojok dan diancam. J lantas pulang ke rumah dan memberi tahu kejadian yang dia alami kepada A. "Keterangan ini tidak masuk akal. Lalu kami amankan J ini ke Polsek Babulu," kata Kapolres.
- Polisi lantas fokus ke olah TKP. Polisi lalu mengkonfrontir hasil olah TKP dengan keterangan J. "Akhirnya dia (J) mengaku bahwa dia yang melakukan pembunuhan," kata Kapolres. (redaksi)
Hukum Rajam harusnya, masyarakat melempari dia dengan batu sampai dia matti!!
BalasHapusini bukan masa jahiliyah, sekarang ada hukum, ente duduk tenang saja, semua sudah di urus polisi
HapusMemang benar.. tapi membunuh.. apalagi anak 15, 10 dan 2,5 tahun broo.. parah kali cuy masih bayi di parang 😢
Hapusgila sih ini, parah banget 1 keluarga diabisin:')
BalasHapusSetan pun insecure lihat kelakuan nya
BalasHapusWibu kok gelep
BalasHapusWibu kok gelep
BalasHapusMakanya jangan mabok. Hindari mabuk gak ada manfaatnya....
BalasHapusTuh bukan orang,tapi iblis,anak kecil di bunuh juga...
BalasHapusGw baca ama liat fotonya gak tega,anak kecik jugak diabisin,hukuman mati harus dijatuhin buat sipelaku
BalasHapustanpa lu request hukum mati juga udh ada UUD nya, tapi semua sudah di tentukan hakim bisa penjara seumur hidup atau hulum mati
Hapusmakanya mabok haram
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapusastaghfirullah ya allah
BalasHapusWibu halu katanya duel sama pelaku
BalasHapusKalo ga dihukum mati atau seumur hidup sih parah bener keadilan di negeri ini
BalasHapusseumur hidup juga ga cukup bg, usia dia 17 tahun ya berarti 17 tahun penjara, paling benar sih hukum mati
HapusYa gak lah seumur hidup itu ya seumur hidup bukan umur 17 dipenjara 17 tahun,ya sampe mati lah
HapusDih seumur hidup sampe mati ? lu belajar dari mana ?
Hapuslu yg harusnya belajar begok, seumur hidup ya ampe mati lah dongok. yakali usia 17 taon dihukum 17 taon. belegug sia tolol
HapusBapak kau kebanyakan ngewe sama lonte jd kau goblok ga tau hukum ngomong hukum
Hapushukum mati dgn cara kirim ke kandang singa biar mati perlahan2
BalasHapusRAJAM, WALLAHI RAJAM, LIMA NYAWA JUGA GA SEBANDING DENGAN SATU NYAWA DIA
BalasHapusrajam di indonesia ga berlaku
HapusMungkin bisa dikuliti hidup2 tp jgn sampai mati
BalasHapussangar awmu cak
BalasHapusbunuh aja tu sumpa aku gerem
BalasHapusHarus di hukum mati ini, ga ada lgi istilah kata di bawah umur, gw liatnya aja emosi ajg
BalasHapusAstafirullah Bulu kuduk ku berdiri ngeliat korbannya. Sadis banget. Pelaku harus di hukum mati
BalasHapusUdah tau lah ya hukuman yang setimpal untuk dia... walaupun masih muda tetap aja kasusnya sudah melebihi batas, bahkan setan yang melihatnya mungkin bakal sungkem ama ni orang...
BalasHapusKorban yg cewe2.... kayaknya diperkosa semua itu...soalnya korban yg cewe2...pada gak pke celana
BalasHapusKeterangan nya emang diperkosa semua. Mantan pacarnya dan ibu mantannya
Hapusyang umur 10 thn juga kh bg, kok dia ga pake clana??
Hapushukum mati jgn sampe manusia binatang kaya dia hidup di dunia
BalasHapusGk tega yang anak kecilnya,sedih banget
BalasHapusHARUS HUKUM MATI, SDM KEQ DIA HARUS BENAR2 MERASAKAN SIKSAAN YG DIA LAKUKAN KE KORBAN. DASAR ANAK LONTE PANTEK
BalasHapussemabok apa gw ga pernah rusuh tuh,ngelebih lebih in aja tuh idiot dongo
BalasHapusSetan pun bakal sungkem sama dia🗿
BalasHapusKirim sini ke cipinang
BalasHapusDi bantai ga tuhhh
BalasHapusDari latar belakangnya juga dia memiliki ketertarikan dengan anime hentai dengan genre yang tidak masuk akal (necro ,dll)... Fantasi orang ini jelas diluar nalar manusia...jadikan dia pupuk tanah pemakaman saja biar bermanfaat bagi tanaman disana daripada jadi manusia biadab haha...
BalasHapusAda bapa dirumah pun, ga ngejamin ke amanan keluarga
BalasHapusPokonya kita smua doa kan sekeluarga supaya diberikan tempat di sisi Allah, di hapuskan smua dosa² nya dan supaya sekeluarga di kumpulkan kembali di surga mu yallah, aamiin, minta waktu sbntar baca Al Fatihah ya temen²
BalasHapusInalillahi buat korban semoga Khusnul khatimah...N buat pelaku Hukum di dunia N akhirat
BalasHapusgambar nya di hapus ya? bisa re upload ulang?
BalasHapusWibu Tolol
BalasHapusmanusia jahanam
BalasHapus