Notification texts go here Contact Us

Siswi SMK di Jember Hamil, Tewas dibunuh Pacarnya Karena Pelaku Tidak Mau Bertanggung Jawab.

Please wait 0 seconds...
Scroll Down and click on Go to Link for destination
Congrats! Link is Generated

Dalam Hitungan Jam Jajaran Satreskrim Polres Jember Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan terhadap siswi inisial A N (16), A N yang masih duduk di  SMK, asal Dusun Pentung Waru, Desa Mayangan kecamatan Gumukmas, Jember Jatim yang ditemukan tewas dengan luka bacok dileher, di Dusun Jatisari Desa Wonorejo Kecamatan Kencong pada Kamis (29/12/2022). 

Jajaran Satreskrim Polres Jember gerak cepat dengan hitungan jam pelaku berhasil ditangkap, RAT (22) adalah pelaku, yang juga tetangga sekaligus pacar korban berhasil diringkus polisi saat pelaku sedang berada di warung kopi usai membuang barang bukti untuk menghilangkan jejak. 

"RAT adalah Pelaku yang tidak lain pacar korban berhasil kami amankan tadi pagi saat berada di warung kopi," ujar Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH Jumat (30/12/2022). 

Menurut Kapolres, korban di bunuh oleh RAT lantaran A N meminta pertanggung jawaban atas kehamilannya yang memasuki usia 2 bulan, karena desakan A N, RAT nekat membunuh korban" ujar kapolres. 

Kapolres menambahkan, kejadian ini bermula saat pelaku menjemput korban dirumahnya, dimana antara pelaku dan korban masih tetangga, kemudian oleh pelaku korban diajak ke area persawahan yang ada di Dusun Jatisari, saat itulah pelaku mengeksekusi korban dengan cara menyabetkan clurit yang dibawanya ke leher dan perut korban. 

Lanjut "Usai membunuh, pelaku langsung meninggalkan korban di TKP, serta membawa sepeda motor korban untuk dibuang ke sungai beserta clurit yang dipakai untuk membunuh, hal ini dilakukan pelaku agar korban seolah olah menjadi korban pembegalan," jelasnya. 

Menurut AKBP. Hery Purnomo SIK. SH pelaku sendiri dijerat  dengan Pasal 80 ayat 1 junto pasal 85 tentang perlindungan anak dan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. 

"Polisi akan terus melakukan  pemeriksaan terhadap pelaku, jika ada unsur kesengajaan, pelaku juga kami jerat dengan pasal

340 kuhp tentang pembunuhan berencana, dimana ancamannya bisa seumur hidup," pungkas Kapolres. (Sf/Bg)

Video:
(PERINGATAN: Video mungkin tidak cocok untuk sebagian penonton)
Shock/Gore/Creepy/Disturbing/Facts/News/TrueCrime/Caught On Video. Blog ini memuat berita, foto, video atau insiden mengerikan dari berbagai tempat di dunia.

Posting Komentar

Cookie Consent
We serve cookies on this site to analyze traffic, remember your preferences, and optimize your experience.
Oops!
It seems there is something wrong with your internet connection. Please connect to the internet and start browsing again.